Kejagung Geledah 3 Lokasi, Sita Uang Tunai Rupiah hingga Dolar Diduga Milik Riza Chalid

Read Time:1 Minute, 59 Second

Pihak Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan telah menggeledah tiga lokasi terkait Tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

Kepala Subdirektorat Penyidikan Tipikor dan TPPU, Direktorat Penyidikan Jampidsus, Yadyn Palebangan mengatakan, dari tiga lokasi tersebut, pihaknya menyita sejumlah uang yang diyakini terafiliasi dengan Riza Chalid.

“Jadi penggeledahannya ini kita lakukan di tiga tempat. Pertama di Depok, yang kedua di Pondok Indah, kemudian yang ketiga di Tegal Parang, Daerah Mampang. Kita dapatkan sejumlah uang dalam bentuk dolar mau pun dalam bentuk rupiah,” kata Yadyn di Kejagung, Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Dia menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum bisa menyampaikan total nominal uang disita. Alasannya, sedang dilakukan proses penghitungan oleh pihak bank.

“Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya,” jelas dia.

Yadyn menjelaskan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan dengan teknik penelusuran aset dan dari keterangan para saksi.

“Itu teknik penyidik dalam menelusuri aset-aset, yang jelas didukung oleh keterangan saksi-saksi,” dia menandasi.

Sederet Mobil Mewah Diduga Milik Riza Chalid Disita Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna meyatakan, penyidik kejaksaan sudah menyita sejumlah kendaraan terafiliasi dengan tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC).

Riza Chalid menjadi tersangka dalam kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Tim penyidik menyita barang-barang bukti dan aset-aset yang terkait dalam rangka pemulihan kerugian negara. Tadi malam, tim sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama tersangka MRC,” kata Anang di Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (5/8/2025).

5 Mobil Mewah yang Disita

Barang disita berupa lima kendaraan yang diyakini berkaitan dengan Riza Chalid, seperti Toyota Alphard, ada Mini Cooper, ada tiga sedan Mercedes.

“Barang-barang ini disita dari pihak terafiliasi, di mana yang bersangkutan sudah dipanggil, tetapi pada saat pemanggilan tidak diindahkan dan kita melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC,” jelas Anang.

Terkait total nilai dari barang yang disita masih menghitung dan dikalkulasi. Soal penyitaan aset lain, penyidik juga terus melakukan pendalamam, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mencari aset-aset lain yang dimiliki oleh MRC,” dia menandasi.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Hyundai Kasih Kode Bakal Bawa Mobil Baru ‘Murah’ ke Indonesia
Tren home café Next post Tren Home Café 2025: Kafe Pribadi di Rumah untuk Kenyamanan dan Kreativitas